Jakarta, WartaPenaNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih Penghargaan atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat Sangat Baik dari Komisi Aparutur Sipil Negara (KASN).
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota Komisioner KASN Nuraida Moksen kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam ajang Anugerah KASN 2019, di Hotel Grand Kemang Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan KASN kepada Kementerian PUPR. Penghargaan ini merupakan hasil bersama dari kerja keras seluruh Insan PUPR diantaranya para pengelola kepegawaian di Sekretariat Jenderal, BPSDM, dan di Sekretariat Unit Organisasi (Unor).
Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat utama dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada pasal 111 disebutkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi harus dilakukan melalui Seleksi Terbuka.
Hal ini dikecualikan bagi Instansi yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN nya dengan persetujuan Komisi ASN.
Sebelumnya Kementerian PUPR juga mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni BKN Award 2019 untuk Kategori Penilaian Kompetensi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 di Yogyakarta, Rabu 25 September 2019 lalu. (rob)