3 May 2024 - 09:11 9:11

Kementerian PUPR Rehabilitasi 52 Sekolah dan 31 Madrasah di Provinsi Lampung

Jakarta, WartaPenaNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (14 MI, 11 MTS dan 6 MA) di 14 kabupaten/kota dengan anggaran Rp116 miliar di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2019. Sisa kegiatan dilanjutkan secara multi years contract (MYC) sebanyak 73 sekolah dan 6 madrasah pada TA 2019-2020 sebesar Rp122,3 miliar.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp2,7 miliar yang meliputi pekerjaan rehab kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase dan parkir.

“Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.

Di samping sekolah, Kementerian PUPR juga merehabilitasi madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp1,38 miliar yang dikerjakan PT Shah Ghossan Makmur Sentausa dan Manajemen Konstruksi oleh PT Intimas Mulia Konsultan. Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan pengukuran dan bouwplank, pekerjaan beton, kusen, kunci, atap, pengecatan, instalasi dan pemasangan paving blok.

Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dikerjakan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PPSPPOP) Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 08:32
Usai Ditabrak Pria yang Mengaku Polisi, Dua Warga Bogor Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Dua warga Bogor bernama Diva Maulana Akbar dan Siti Mardiana tewas usai ditabrak pria mengaku polisi di area Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat, 10 November 2023 lalu. Kasus ini

01
|
3 May 2024 - 08:09
Waspada, Indonesia Bakal Dilanda Hujan Badai

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memprakirakan, hujan disertai petir akan melanda sebagian wilayah Indonesia. Pengendara motor harus lebih waspada ketika terjadi hujan badai. Seperti diketahui, sepeda

02
|
3 May 2024 - 07:31
Sadis, Usai Bunuh Bocah 7 Tahun, Anak SMP Ini Sodomi Jasadnya

WARTAPENANEWS.COM – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan kronologi tewasnya bocah 7 tahun setelah hilang saat bermain. Dalam kronologi yang diungkap, pelaku dengan keji menyodomi korbannya yang sudah

03