28 March 2024 - 23:23 23:23

Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Korban Gempa Ambon

Jakarta, WartaPenaNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi rumah warga yang terdampak bencana gempa bumi di Ambon pada 26 September 2019. Bantuan ini disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 24 rumah yang terdampak di Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon.

“Kami harapkan bantuan BSPS ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pada tahun anggaran 2019 Program BSPS secara nasional ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Sementara untuk Provinsi Maluku Program BSPS dialokasikan sebanyak 3.000 unit rumah yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku.

Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Pither Pakabu mengatakan, setiap unit rumah yang mendapatkan bantuan Program BSPS di Maluku akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta dan pembangunan baru senilai Rp 35 juta. Bantuan yang diberikan melalui program BSPS bukan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan.

Pither mengatakan pada para pekerja dan penerima bantuan Program BSPS untuk selalu menjaga kualitas pekerjaan agar mutu yang dihasilkan menjadi lebih baik. Ia juga mengingatkan agar bahan bangunan dan tahapan pekerjaan BSPS dimanfaatkan dan dikerjakan dengan sebaik mungkin.

Program BSPS atau bedah rumah merupakan upaya pemerintah untuk untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan.

Terdapat tiga syarat untuk menjadikan rumah layak huni, pertama, keselamatan bangunan yakni peningkatan kualitas konstruksi bangunan. Kedua, kesehatan penghuni meliputi pemenuhan standar kecukupan cahaya, sirkulasi udara dan ketersediaan MCK. Dan ketiga, kecukupan minimum luas bangunan mencakup pemenuhan standar ruang gerak minimum yakni sembilan meter persegi per orang. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03