20 April 2025 - 17:36 17:36
Search

Kenalan Lewat Via Aplikasi, NJ Diperkosa

WartaPenaNews, Jakarta Seorang pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehkan seksual ke seorang wanita berinisial NJ. Keduanya saling kenal melalui aplikasi kencan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban NJ berkenalan dengan ATP melalui aplikasi kencan akhir tahun 2019 lalu.

“Setelah itu korban dan terlapor saling chatting hingga tanggal 10 Maret saudari NJ dengan terlapor bertemu untuk pertama kalinya di Seafood, Cinere untuk makan malam,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Setelah pertemuan itu sambung Yusri, pada 23 Mei 2020 lalu mereka kembali janjian untuk bertemu lagi di sebuah kos-kosan pelaku di kawasan Depok, untuk makan-makan.

Setelah sampai dikosan ATP menyuguhkan minuman beralkohol kepada NJ yang akhirnya tak sadarkan diri. Momen ini dimanfaatkan ATP untuk memperkosa korban.

“Di saat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, NJ pakaiannya dilepas dan disetubuhi oleh terlapor sebanyak satu kali,” jelas Yusri.

Setelah sadar kata Yusri, korban mengetahui bahwa telah disetubuhi oleh ATP dan langsung melapor ke Polres Metro Depok. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait