22 April 2025 - 17:19 17:19
Search

Kepala BPKD DKI Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tanah Jakarta

kpk

WartaPenaNews, Jakarta  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri Selasa, 25 Mei 2021.

Edi bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatam Cipayung, Jakarta Timur.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Edi, tim penyidik lembaga antitasuah juga akan memeriksa Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby.

Dalam perkara ini, penyidik telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri. Pelarangan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak itu dilakukan, untuk enam bulan ke depan. Hal ini tidak lain untuk memudahkan proses penyidikan dalam perkara ini.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski belum diumumkan, berdasarkan surat panggilan seorang saksi, dalam perkara ini ada empat tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK.

Tersangka pertama adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Tak hanya itu, komisi antirasuah ini juga menetapkan korporasi yakni PT Adonara Propertindo.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait