WARTAPENANEWS.COM – Suami istri asal Indonesia ditangkap polisi di Malaysia. Awalnya mereka dikejar polisi usai menerobos pemeriksaan kendaraan, tapi setelah ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu.
Asst Comm OCPD Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 23.30 WIB. Polisi saat itu tengah melakukan pemeriksaan kendaraan terhadap mobil yang ditumpangi pasangan tersebut.
“Saat dimintai dokumen identitas dan SIM, pengemudi pun melaju. Polisi melakukan pengejaran saat pengemudi menabrakkan kendaraannya melewati pembatas di pintu tol Putrajaya dan Serenia serta penghalang jalan lainnya di Jalan Dengkil-Banting,” ujarnya dikutip dari The Star, Rabu (27/9).
ACP Wan Kamarul Azran mengatakan pengejaran berakhir di dekat Kampung Olak Lempit Batu 41, sekitar 20 km dari kejadian pertama, setelah tersangka kehilangan kendali atas kendaraannya. Mobil mereka keluar jalan sekitar 40 menit kemudian.
“Pengemudi dan penumpang depan melarikan diri dengan berjalan kaki, namun pria WNI berusia 32 tahun dan kekasihnya berusia 21 tahun yang duduk di belakang berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dia mengatakan polisi menemukan dua paket transparan berisi 103,61 gram sabu dari pasangan tersebut.
“Dua tersangka lainnya masih kami telusuri,” imbuhnya. (mus)