7 May 2024 - 23:20 23:20

Kerjasama Indonesia-Swedia Berdampak pada Industri Pertahanan

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menegaskan, kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan pemerintah kerajaan Swedia akan berdampak pada pengembangan industri pertahanan.

Dia berharap DPR RI dapat segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

“Pengesahan kerjasama ini akan berimplikasi tentang kerja sama bidang pertahanan, membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, intensifkan kerjasama pertahanan, letakan landasan hukum yang kokoh bagi kerjasama pertahanan kedua negara,” kata Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI secara virtual, Rabu.

Raker tersebut membahas terkait RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan yang diajukan pemerintah.

Prabowo menyakini pengesahan kerjasama itu akan berimplikasi positif pada aspek politik dua negara yaitu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Karena itu menurut dia diharapkan dapat mendorong penguatan kerjasama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional kedua negara.

Dia menjelaskan kerjasama pertahanan antara Indonesia-Kerajaan Swedia itu meliputi tujuh poin, pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

“Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerjasama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, poin ketiga, pengembangan kerjasama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak; keempat, dukungan pengembangan kerjasama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas.

Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personil sipil di Kementerian Pertahanan; keenam pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer; dan ketujuh, kerjasama lain yang disepakati bersama.

Prabowo mengatakan berdasarkan UU no 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional disebutkan syarat berlakunya perjanjian internasional bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU.

Untuk itu menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan menyampaikan RUU tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan bersama dan UU tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap kerjasama dalam bidang pertahanan antar kedua negara. (wsa/ant)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03