21 April 2025 - 04:07 4:07
Search

Ketahuan Korupsi Bansos COVID-19, Sekretaris Desa di Bogor Mendadak Hilang

WartaPenaNews, Bogor – Sekretaris Desa Cipinang di Kecamatan Rumin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai buron oleh polisi setelah disangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi COVID-19.

Polisi sudah menelusuri keberadaan aparatur desa bernama Endang Suhendar itu tidak hanya di rumahnya, melainkan juga di tempat-tempat lain yang kemungkinan dia singgahi.

Kepala Polres Bogor AKBP Harun, pada Kamis, 4 Maret 2021, mengakui belum dapat memastikan Endang masih berada di kawasan Bogor atau di luar wilayah itu. Yang pasti, polisi sudah membentuk tim yang menangani kasus Bansos di wilayah Kabupaten Bogor sekalian memburu Endang.

Polisi mengungkap kasus penyelewengan dana bansos itu beradal dari penangkapan Kepala Seksi Desa Cipinang, berinisial LH (32), setelah dicurigai memanipulasi data 30 penerima Bansos. LH disebut mengorupsi dana sebesar Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta dalam tiga bulan. Petugas menengarai LH telah menggelapkan uang sebesar Rp54 juta.

Namun LH bukanlah pelaku tunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Endang Suhendar alias ES sebagai tersangka baru yang menjabat sebagai Sekretaris Desa.

Tersangka LH dan ES dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp500 juta. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait