22 April 2025 - 09:46 9:46
Search

Ketua DPRD DKI: Tanyakan ke Dua Parpol Deh…

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, penentuan wagub alternatif Sandiaga Uno akan dilakukan pada saat anggota dewan periode 2019-2024.

“Juga bisa iya (di periode baru) sama saja semua sama, yang penting secara otoritas,” kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Prasetyo menjelaskan, anggota dewan saat ini juga menggelar rapat Kebijakan Umum Pergantian Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sesaat (KUPA-PPAS) dan Anggaran Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (APBD) Pergantian 2019.

Ditambah lagi pekerjaan anggota dewan periode lama akan selesai pada 25 Agustus 2019. Hingga sejumlah pekerjaan mulai dikebut.

“Semua konsentrasi ke pergantian, sekaligus bersinergi saja. Saat ini tanyakan ke dua partai politik deh, jangan bertanya saja,” katanya.

Sebelumnya, DPRD DKI memutuskan membuat panitia spesial (Pansus) untuk membuat peraturan (tatib) penentuan wakil gubernur. Rapat paripurna penentuan direncanakan digelar pada Senin, 22 Juli 2019.

Tetapi, rapat pimpinan kombinasi (rapimgab) untuk menetapkan tatib penentuan wakil gubernur DKI belum terwujud. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

“Tingkatan rapimgab dilalui dahulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Penerapan Rapimgab juga gagal dilaksanakan sampai tiga kali. Awalnya Rapimgab digelar pada Rabu, 10 Juli 2019, tetapi diundur jadi Senin, 15 Juli 2019 dengan alasan banyak pimpinan fraksi tidak ada.

Demikian juga pada rapat ketiga Selasa, 16 Juli 2019 kembali diundur karena minimnya pengaturan dengan Sekwan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi menyebutkan belum ditentukannya agenda Rapimgab dikarenakan para pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus masih memiliki aktivitas masing-masing.

“Pimpinannya masih banyak acara, masih repot masing-masing,” kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yuliadi menjelaskan, faksinya cuma memfasilitasi fasilitas dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Terhitung perintah Pansus Wakil gubernur DKI dalam pengerjaan undangan Rapimgab.(mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait