WARTAPENANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta adanya evaluasi rekrutmen Komisioner Komisi Pemiliham Umum (KPU). Permintaan itu didasari lantaran adanya permasalahan yang dialami oleh Komisioner KPU setiap periode.
Salah satunya eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjerat kasus suap terkait PAW anggota DPR. Teranyar, ada Hasyim Asy’ari yang dinyatakan terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan dengan anggota PPLN Belanda dan diberi sanksi pemecatan dari Ketua KPU oleh DKPP.
“Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi. Kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (5/7/2024).
Puan pun menyayangkan kasus asusila yang dilakukan Hasyim. Ia menghormati putusan DKPP dan menyatakan siap memproses pengganti Hasyim.
“Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan keputusan pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” tutur Puan.
Sebelumnya, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota PPLN berinidial CA.
Sanksi dijatuhkan dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu (3/7/2024). Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu. (mus)