wartapenanews.com -Â Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali hingga 18 April 2022.
Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru ini jumlah daerah yang masuk PPKM level 1 bertambah menjadi 20 daerah.
Tak hanya level 1, PPKM level 2 juga mengalami kenaikan menjadi menjadi 99 daerah.
Sementara itu, jumlah daerah yang berada di PPKM level 3, berkurang dari 39 daerah menjadi 9 daerah. Sedangkan daerah yang berada di level 4 nihil. (mus)
Post Views: 173