WartaPenaNews, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga kini telah menetapkan 10 orang tersangka dalam praktik klinik aborsi di kawasan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat yang terungkap beberapa hari lalu.
Perkembangan hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap seorang yang membuat situs klinik aborsi ilegal yang diduga menjadi penghubung antara tim eksekusi di klinik dan pasien aborsi.
Seperti diketahui sebelumnya, si pemilik klinik aborsi tersebut memanfaatkan sebuah website untuk mempromosikan usahanya, dan manarik pelanggan yang ingin melakukan aborsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus menjelaskan, terbongkarnya klinik aborsi di Percetakan Negara berawal dari laporan masyarakat.
Klinik tersebut sempat tutup pada tahun 2004, namun klinik tersebut kembali aktif hingga sekarang terhitung mulai 2017 lalu.
Dari pengakuan DK, salah satu tersangka, setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan di klinik tersebut. DK adalah dokter yang bertugas melakukan aborsi. Dia lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara dan pernah menjalani koas (ko-asisten) di salah satu rumah sakit.
“Jadi dia tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktik aborsi,” ujar Yusri dikonfirmasi.(mus)