29 April 2024 - 11:59 11:59

Konflik Internal KNPI Kian Panas, Haris Ancam Pecat Kader yang Hadir di Ritz Carlton

WartaPenaNews, Jakarta – Konflik internal di tubuh kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kian memanas. Aksi saling pecat memecat terjadi di tubuh internal organisasi kepemudaan tersebut.

Jika sebelumnya pada rapat pleno yang di gelar di Hotel The Ritz Carlton Jakarta Sabtu, 6 Maret 2021 telah memecat Haris Pertama dari jabatannya sebagai ketua umum KNPI, kini giliran Haris mengancam akan memecat segelintir pengurus yang menggelar rapat di hotel mewah tersebut.

Kisruh di internal organisasi kepemudaan berawal dari rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ahmad A. Bahri. Rapat itu memutuskan mencopot Haris Pertama dari jabatannya.

“Forum pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” kata Bahri dalam keterangan yang diterima wartawan.

Ancam Balik
Merasa tak terima, Haris pun mengancam membalas dengan memecat seluruh pengurus KNPI yang menggelar rapat pleno dan memecat dirinya.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam. Dia mengancam akan memecat oknum-oknum yang hadir dalam pertemuan ilegal di Hotel Ritz Carlton. Tentunya sebagai Ketua Umum Mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama masih menjadi pimpinan yang sah.

“Pertama-tama kami sampaikan bahwa DPP KNPI di bawah Ketum Haris Pertama sampai saat ini solid. Pertemuan di hotel Ritz Carlton itu bukan merupakan rapat pleno DPP KNPI. Itu hanya pertemuan biasa saja,” sambung Medya dalam keterangannya, Minggu (7/3/2021).

Menurut Medya, Rapat Pleno KNPI ada aturan mainnya. Berdasarkan AD/ART KNPI setiap mengambil keputusan setidaknya rapat tersebut harus disetujui lebih dari 50 persen pengurus (50 persen + 1). kedua harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yg berhimpun. Ketiga, harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian.

“Bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu dianggap sah, salah kaprah mereka itu,” ujar Medya.

Dia mengungkapkan pada pertemuan di Hotel Ritz Carlton jumlah pengurus yang hadir hanya 40an orang. Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan total jumlah anggota KNPI yang mencapai 800 orang. “Ini kuorum dari mana?,” tanya Medya.

Selain itu, Rapat Pleno juga harus persetujuan DPD dan OKP. Oleh karena itu Medya menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap sekelompok oknum pengurus tersebut.

“Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia,” tutur Medya.

Langgar AD/ART
Pemecatan Haris bukan tanpa alasan. Menurut Bahri, Haris dituduh melakukan sejumlah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KNPI. Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI.

Kedua, Bahri menyebutkan, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 April 2024 - 11:19
Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

WARTAPENANEWS.COM – Seorang ayah di Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi hampir menjadi bulan-bulanan tetangganya, jika tidak cepat diamankan ke kantor polisi oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda

01
|
29 April 2024 - 10:09
Daratan Selatan AS Diterjang Angin Puting Beliung

WARTAPENANEWS.COM – Puluhan angin puting beliung melanda daratan selatan Amerika Serikat, akhir pekan kemarin. Setidaknya empat orang tewas, termasuk seorang bayi berusia empat bulan, di Negara Bagian Oklahoma. Selain itu,

02
|
29 April 2024 - 09:12
Diduga Korban Pengeroyokan, Mayat Pria Penuh Luka Mengapung di Sungai Kedungsiling

WARTAPENANEWS.COM – Mayat laki-laki ditemukan mengapung di Sungai Kedungsiling, perbatasan Kecamatan Gunungpati – Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti awal, laki-laki yang tewas itu adalah korban pengeroyokan. Korban

03