20 April 2024 - 18:06 18:06

KPK Cari Bukti Soal Rp1 Miliar Ke Anggota BPK

kpk

WartaPenaNews, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan analisa terkait fakta sidang suap pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada sidang (Senin, 7/6/2021) kemarin, terkuak adanya aliran duit Rp 1 miliar ke Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih.

“Seluruh fakta sidang perkara ini akan dianalisa tim JPU KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juni 2021.

Ali menerangkan, Analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi dalam persidangan ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga menjadi fakta hukum.

“Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami akan pastikan perkara ini dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” tegas Ali.

Dalam sidang bansos kemarin, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengakui menyerahkan Rp1 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Uang itu berasal dari pungutan fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19.

Fakta persidangan itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi Matheus ihwal aliran uang suap bansos Corona untuk Achsanul Qosasi. Dalam persidangan ini, Matheus Joko dihadirkan tim jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara.

“Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasih?,” tanya Hakim Damis kepada Matheus Joko dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

“Ada. Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul Qosasi), namanya Yonda, pada bulan Juli, dolar senilai Rp1 miliar, bentuknya dolar Amerika,” ungkap Matheus Joko.

Matheus mengungkap bahwa Achsanul Qosasi merupakan seorang Anggota BPK. Matheus tak menjelaskan secara detail terkait apa uang itu diserahkan kepada Achsanul Qosasi. Ia hanya memastikan bahwa uang yang diserahkan itu atas perintah Plt Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono.

“Saya ambil dari uang pengumpulan biaya operasional. Saya diminta Pak Adi untuk menyerahkan. Saya serahkan langsung ke Yonda,” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03