17 May 2024 - 19:11 19:11

KPK Eksekusi Mantan Kadis PUPR Mojokerto ke Lapas Kelas I Surabaya

ali fikri

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Dinas PUPR Mojokerto, Dody Sukmono ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/8). Dody terbukti menerima gratifikasi bersama-sama dengan mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor Dody Sukmono, Kamis (12/8), telah selesai melaksanakan Putusan MA Nomor : 1544 K/Pid.Sus/2021 tanggal 3 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Surabaya atas nama terpidana Zaenal Abidin.

“Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya untuk menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8).

Ali mengatakan, Dody juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Selain itu, Dody juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp1,27 miliar, yang harus dibayar dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama tiga tahun,” jelas Ali.

Diketahui, mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha divonis delapan tahun dalam perkara suap perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto, pada 21 Januari 2019.Mustofa juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana 12 tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan. (ydh)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 May 2024 - 14:22
Syahrul Yasin Limpo Bungkam Usai Diperiksa BPK

WARTAPENANEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik pegawai

01
|
17 May 2024 - 13:15
Usai Ditembak, PM Slovakia di Antara Hidup dan Mati

WARTAPENANEWS.COM – Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban pada Jumat (17/5) menyampaikan perkembangan kondisi PM Slovakia Robert Fico. Orban merupakan salah satu kolega Fico. Penembakan terhadap Fico terjadi pada Rabu (15/5)

02
|
17 May 2024 - 12:17
3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

WARTAPENANEWS.COM – Tiga orang kakak beradik ditemukan tenggelam di kolam ikan Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Ketiga orang itu MZ (8), ZK (7) dan NV (5) yang merupakan

03