16 March 2025 - 21:58 21:58
Search

KPK Hari ini Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku

WARTAPENANEWS.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPR RI, Yasonna H. Laoly, Rabu (18/12/2024). Hal itu sebagaimana permintaan penjadwalan ulang yang diajukan oleh mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

“Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.

Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.

“Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujar Tessa Mahardhika.

Sekadar diketahui, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12) terkait Harun Masiku. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

Terpisah, Yasonna menyatakan siap memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah pada hari ini.

“Ya (besok akan hadir),” kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait