25 April 2024 - 04:12 4:12

KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Kali ini pengembangan menuju dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Keterbukaan peluang penggunaan pasal TPPU terlacak setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengenai aset-aset yang dimiliki Nurhadi maupun istrinya, Tin Zuraida.

“Penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut untuk lebih mengembangkan pemeriksaan adanya peristiwa dugaan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis 25 Juni 2020.

Menurut Ali Fikri, bila ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat, maka penyidikan baru terkait TPPU dalam kasus Nurhadi akan dibuka. Yang jelas, ujar Ali, penyidik beberapa hari ini tengah menelusuri hal itu.

“Apabila kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan yang cukup maka KPK tentu akan menetapkan tersangka TPPU dalam kasus tersebut,” kata Ali.

Pada perkara suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi dan Rezky, penyidik telah menyegel belasan kendaraan mewah saat melakukan penggeledahan di sebuah vila di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, yang diduga milik Nurhadi.

Sejumlah aset kekayaan yang disegel tersebut di antaranya beberapa motor gede, empat mobil mewah dan villa di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, KPK telah telah memblokir rekening milik Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Tak hanya menyegel dan memblokir, KPK pun sudah menyita beberapa barang bukti seperti dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merek terkenal dari lokasi penangkapan Nurhadi dan Rezky di rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan. KPK juga mengendus aset-aset istri Nurhadi yang seolah-olah dalam penguasaan orang lain. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03