WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) mengonfirmasi, ada 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK positif COVID-19. Hal ini disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri
Ali dalam keterangannya mengatakan, pada hari Kamis (27/8) KPK melalui Poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK, di Gedung Juang KPK.
“Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum,” ucap Ali.
Sebelumnya, pada hari Kamis (27/8), berdasarkan tes usap oleh BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/pegawai outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Dengan demikian, total pegawai yang bekerja di lingungan KPK yang terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan KPK yang juga positif COVID-19.
KPK, lanjut Ali, telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan dilakukan isolasi mandiri dan dalam pemantauan layanan kesehatan di tempat tinggal terdekatnya.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19. “Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah, saya merasa sehat,” kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Novel mengaku sempat demam dan batuk, lalu menjalani tes swab. Namun, saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri. (wsa)