3 May 2024 - 11:44 11:44

KPK Nyatakan Siap Jawab Gugatan Praperadilan Mardani Maming

wartapenanews.com –  KPK menyatakan siap menjawab semua poin gugatan praperadilan Mardani Maming. Jawaban tersebut akan dibacakan Biro Hukum KPK di Pengadilan Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (20/7).

“Tim KPK akan bacakan jawaban atas dalil pemohon. Kami sudah siapkan semua jawabannya dan akan disampaikan secara utuh di depan hakim,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Salah satu yang akan dipertegas oleh KPK ialah proses penegakan hukum terhadap Mardani Maming sudah sesuai aturan dan mekanisme hukum. Baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara.

“Sehingga alasan dan dalil pemohon [Mardani Maming] sama sekali tidak berdasar,” ujarnya.

“Kami juga akan uraikan kedudukan dan keabsahan kuasa pemohon dalam permohonan praperadilan dimaksud,” pungkasnya.

Pihak Mardani Maming sebelumnya telah membacakan pemohonannya. Setidaknya ada empat hal yang digugat Maming atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pertama, kuasa hukum Maming menyebut KPK tidak berwenang menangani perkara ini. Sebab perkara ini juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Perkaranya sama ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sedang berproses di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Perkara yang sama. Kemudian KPK tiba-tiba melakukan proses hukum juga untuk perkara yang sama. Karena itu, argumentasi kami KPK tidak berwenang dalam menangani perkara ini,” kata kuasa hukum Maming, Denny Indrayana kepada wartawan, Selasa (19/7).

Keberatan kedua Maming, adalah bahwa perkara ini adalah soal bisnis. Tidak mestinya dikriminalisasikan.
Ketiga, yang menjadi keberatan pihak Maming ialah karena berubah-ubahnya pasal disangkakan KPK kepada dirinya. Lalu yang terakhir, penetapan tersangka Maming disebut minim bukti dan menyalahi prosedural.

KPK memang belum mengumumkan secara resmi Maming sebagai tersangka. KPK pun belum membeberkan konstruksi perkara ini.

Diduga, kasus ini terkait jabatan Mardani Maming selaku Bupati Tanah Bumbu. Mardani Maming merupakan kader PDIP pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu selama dua periode sejak tahun 2010-2018. Sebelum itu, dia pernah menjabat sebagai Komisaris PT. Bina Usaha; Anggota DPRD Kab. Tanah Bumbu Fraksi PDIP.

Mardani Maming yang kini menjabat Bendum PBNU sudah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tidak hadir dengan alasan proses praperadilan masih berlangsung.

Ali pun menyebut akan segera melayangkan surat panggilan lanjutan. Meski hingga kini ia tak menyebut detail kapan pemeriksaan itu akan diagendakan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 09:14
Hujan Lebat di Brasil, 10 Ribu Warga Mengungsi dan 29 Orang Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, menyebut hujan lebat telah menyebabkan banjir dan tanah longsor di bagian selatan negara itu. Akibat bencana alam ini, setidaknya 29 orang

01
|
3 May 2024 - 08:32
Usai Ditabrak Pria yang Mengaku Polisi, Dua Warga Bogor Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Dua warga Bogor bernama Diva Maulana Akbar dan Siti Mardiana tewas usai ditabrak pria mengaku polisi di area Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat, 10 November 2023 lalu. Kasus ini

02
|
3 May 2024 - 08:09
Waspada, Indonesia Bakal Dilanda Hujan Badai

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memprakirakan, hujan disertai petir akan melanda sebagian wilayah Indonesia. Pengendara motor harus lebih waspada ketika terjadi hujan badai. Seperti diketahui, sepeda

03