22 May 2024 - 06:07 6:07

KPK Periksa Ketua KPU Terkait Kasus Suap

WartaPenaNews, Jakarta  – Kasus suap pengurusan penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg PDIP, yang melibatkan Komisioner Komisi Pemberantasan Wahyu Setiawan dan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masuki kian melebar.

Hari ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

Tak hanya Arief, KPK juga memanggil Komisioner KPU, Viryan Arief; Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliana; Kabiro Tekhnis KPU, Nur Syarifah; serta Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful Bahri.

“Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi guna penyidikan tersangka SAE,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Januari 2020.

Viryan dan Arief terpantau telah memenuhi panggilan KPK. Mereka mengaku akan menjelaskan ke penyidik KPK terkait penetapan Anggota DPR PAW yang kini menjadi kasus rasuah.

“Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan. Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin,” ujar Viryan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ketua KPU, Arief pun mengaku menyatakan siap menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.

“Saya enggak tahu kan pertanyaan penyidik apa. Pokoknya semua pertanyaan saya jawab,” kata Arief

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.

Empat tersangka tersebut yakni, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Namun, saat ini KPK baru menahan Wahyu Setiawan, Saeful, dan Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, saat ini masih diburu oleh KPK. KPK sudah mendaftarkan Harun Masiku ke Polri sebagai buronan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
21 May 2024 - 12:39
Presiden Iran Ebrahim Raisi Akan Dimakamkan di Kota Mashhad

WARTAPENANEWS.COM – Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Rais dalam kecelakaan helikopter di Azerbaijan Timur menyisakan duka bagi masyarakat Iran. Prosesi upacara pemakaman terhadap Raisi akan digelar dari Selasa sampai Kamis pekan

01
|
21 May 2024 - 12:19
Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo Guncang Malang Getarannya Terasa hingga Jember

WARTAPENANEWS.COM – Gempa berkekuatan 5,3 magnitudo mengguncang Kab. Malang, Jawa Timur, Selasa (21/5). Gempa terjadi sekitar pukul 02.42 WIB. BMKG menginformasikan, gempa berpusat di 127 km Tenggara Kab. Malang tepatnya

02
|
21 May 2024 - 11:36
Ini Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi

WARTAPENANEWS.COM – Terjadi tabrakan beruntun di Tol Jagorawi arah Jakarta, Selasa pagi (21/5). Setidaknya tiga mobil terlibat, dua di antaranya adalah Toyota Calya/Daihatsu Sigra. Kecelakaan tersebut viral di media sosial

03