29 March 2024 - 00:37 0:37

KPK Pimpin Gelar Langsung Kasus Djoko Tjandra

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memimpin langsung gelar perkara kasus Djoko Tjandra bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gelar perkara ini diklaim bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.

“Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari ini Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang di duga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) Dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, (11/9/2020).

Diketahui, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internalnya masing-masing.

Kejaksaan Agung telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Bukan hanya Kejaksaan Agung, dalam rentetan skandal Djoko Tjandra, Pihak Polri juga sedang mengusut keterlibatan pejabat di internal Korps Bhayangkara.

Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking yang merupakan pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

Sebelumnya Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pimpinan KPK akan mendalami langsung kasus Djoko Tjandra di hadapan Bareskrim dan Kejagung.

“Pimpinan KPK sangat concern, artinya beliau-beliau juga ada pandangan-pandangan yang mungkin akan didalami, makanya dalam kewajiban sbg amanat undang-undang melakukan supervisi,” ujar Karyoto..

Karyoto mengatakan, pimpinan KPK akan mendengarkan langsung paparan dari pihak Bareskrim dan Kejagung. Pimpinan juga akan menanyakan secara langsung kepada perwakilan kedua lembaga terkait kasus Djoko Tjandra.

“Tentunya ini nanti kita akan lihat bagaimana dari hasil-hasil yang sudah di gelar perkara kan, dan tentunya juga diskusi internal kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan, atau perkembangannya bagaimana,” kata dia.

Karyoto mengatakan, dirinya dan pimpinan KPK telah memiliki banyak informasi dan data terkait kasus Djoko Tjandra. Karyoto mengatakan, tak tertutup kemungkinan nantinya pihak KPK memberikan informasi dan data baru kepada Bareskrim dan Kejagung. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03