WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memimpin langsung gelar perkara kasus Djoko Tjandra bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gelar perkara ini diklaim bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.
“Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari ini Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang di duga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) Dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, (11/9/2020).
Diketahui, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internalnya masing-masing.
Kejaksaan Agung telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Bukan hanya Kejaksaan Agung, dalam rentetan skandal Djoko Tjandra, Pihak Polri juga sedang mengusut keterlibatan pejabat di internal Korps Bhayangkara.
Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking yang merupakan pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.
Sebelumnya Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pimpinan KPK akan mendalami langsung kasus Djoko Tjandra di hadapan Bareskrim dan Kejagung.
“Pimpinan KPK sangat concern, artinya beliau-beliau juga ada pandangan-pandangan yang mungkin akan didalami, makanya dalam kewajiban sbg amanat undang-undang melakukan supervisi,” ujar Karyoto..
Karyoto mengatakan, pimpinan KPK akan mendengarkan langsung paparan dari pihak Bareskrim dan Kejagung. Pimpinan juga akan menanyakan secara langsung kepada perwakilan kedua lembaga terkait kasus Djoko Tjandra.
“Tentunya ini nanti kita akan lihat bagaimana dari hasil-hasil yang sudah di gelar perkara kan, dan tentunya juga diskusi internal kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan, atau perkembangannya bagaimana,” kata dia.
Karyoto mengatakan, dirinya dan pimpinan KPK telah memiliki banyak informasi dan data terkait kasus Djoko Tjandra. Karyoto mengatakan, tak tertutup kemungkinan nantinya pihak KPK memberikan informasi dan data baru kepada Bareskrim dan Kejagung. (mus)