8 Juni 2023 - 05:43 5:43

KPK Sebut Korupsi Infrastruktur Mencapai Rp 186 Miliar

WartaPenaNews, Jakarta-KPK membongkar terjadinya dugaan korupsi di sejumlah proyek infrastruktur. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014.

Keduanya dituduh berkaitan dengan kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur, serta dugaan adanya pekerjaan subkontraktor yang fiktif di sejumlah proyek infrastruktur, khususnya proyek konstruksi yang tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Agus menyebut perkiraan dugaan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp 186 miliar. “Negara sangat dirugikan dari praktik yang dilakukan kedua tersangka,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

“Diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” sambung Agus.

Perkara itu, disebut Agus, bukanlah proyek baru. “Sebenarnya ini proyek-proyek lama,” pungkas Agus.

Ia menambahkan, sebagian dari pekerjaan proyek tersebut telah dikerjakan oleh perusahaan lain, tapi tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini. (robi)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
satu 1
10 Rekomendasi Film Kanibal Paling Sadis dan Mengerikan
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
7 Juni 2023 - 12:13
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menkopolhukam

wartapenanews.com - Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Apa kata Jokowi? "Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam.

01
|
7 Juni 2023 - 11:16
Jatuh dari Lantai 7, Seorang Pekerja Bangunan di Gondangdia Tewas

wartapenanews.com -  Seorang pekerja bangunan berinisial HA (30) tewas setelah terjatuh dari 7 proyek bangunan yang beralamat di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6). Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin mengatakan,

02
|
7 Juni 2023 - 10:15
Resmi Gabung Al Ittihad, Benzema Dibayar 61 Miliar dalam Seminggu

wartapenanews.com - Karim Benzema memastikan gabung klub Arab Al Ittihad setelah resmi berpisah dengan Real Madrid. Benzema sudah menandatangani kontrak dengan raksasa Saudi Proleague tersebut untuk durasi kontrak 2 tahun,

03