6 December 2023 - 05:16 5:16

KPK Sebut Korupsi Infrastruktur Mencapai Rp 186 Miliar

WartaPenaNews, Jakarta-KPK membongkar terjadinya dugaan korupsi di sejumlah proyek infrastruktur. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014.

Keduanya dituduh berkaitan dengan kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur, serta dugaan adanya pekerjaan subkontraktor yang fiktif di sejumlah proyek infrastruktur, khususnya proyek konstruksi yang tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Agus menyebut perkiraan dugaan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp 186 miliar. “Negara sangat dirugikan dari praktik yang dilakukan kedua tersangka,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

“Diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” sambung Agus.

Perkara itu, disebut Agus, bukanlah proyek baru. “Sebenarnya ini proyek-proyek lama,” pungkas Agus.

Ia menambahkan, sebagian dari pekerjaan proyek tersebut telah dikerjakan oleh perusahaan lain, tapi tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini. (robi)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
5 December 2023 - 12:18
Rawan Banjir & Longsor, Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

WARTAPENANEWS.COM - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota di Jabar hingga tanggal 31 Mei 2024 mendatang. Status siaga darurat bencana ditetapkan

01
|
5 December 2023 - 11:16
Biadab! Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Tentara Israel

WARTAPENANEWS.COM - Tentara Israel menembaki dua ambulans di Jalur Gaza pada Minggu (3/12/2023) malam waktu setempat sehingga melukai tiga orang. Insiden tersebut terjadi di daerah Faluja di Gaza utara, menurut

02
|
5 December 2023 - 10:13
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Sebut Laporan Polisi Janggal

WARTAPENANEWS.COM -  Caleg Perindo Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Pihaknya datang bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Berdasarkan pantauan di

03