8 June 2025 - 13:14 13:14
Search

KPK Selidiki Korupsi di Kementan, Mentan Syahrul Yasin Dikabarkan Jadi Tersangka

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” kata
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).

Kendati begitu, Asep belum memastikan kasus tersebut turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Senada, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Saat ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” tuturnya.

Sebelumnya beredar kabar KPK menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun Instagaram @pedeoproject.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait