WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) memberi komentar masalah kritik pada e-budgeting yang diduga jadi kambing hitam atas angka fenomenal budget lem dan pulpen untuk rencana budget pemda Jakarta.
Menurut KPK, e-budgeting ialah cikal perkembangan dan tak sepantasnya disalahkan.
“Itu skema yang bagus menurut KPK, dan di DKI di Surabaya itu dibuat lumayan lama, jadi jangan sampai skema yang lebih baik dan terbuka itu di hilangkan,†kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa 5 Novmber 2019, malam.
Berkaitan adanya pengawasan budget oleh faksi DPRD, KPK bepandangan, hal tersebut merupakan langkah yang sudah sepantasnya. Karena, salah satunya pekerjaan dan kuasa wakil rakyat ialah pengawasan yang kuat.
“Jadi jika ada faksi DPRD yang melakukan pengawasan secara kuat itu seharusnya yang harus dilakukan dan warga mendapatkan informasi yang dibutuhkan,†jelas Febri.
Karena itu, jika skema pengawasan atau kontrol pada pemerintah provinsi atau wilayah lemah, kekuatan kerawanan bocornya budget akan lebih berefek. Ditambah lagi memaksakan dengan skema manual.
“Akan ada dugaan penyelewengan yang tambah tinggi jika kembali pada skema manual, apalagi skema manual selanjutnya ada transaksi suap di antara faksi tersendiri,†Febri menandasi. (mus)