22 April 2025 - 15:39 15:39
Search

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6). Foto: Tangkapan layar Youtube.com (KPK RI)

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.

Kasus ini diduga melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut tiga tersangka yang ditahan yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

“Sebagai pemenuhan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 di Rutan KPK,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/6).

Adapun tersangka Baharun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Karim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

“Sedangkan tersangka Abdul Gafur Mas’ud tidak ditahan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan,” ujar Alex.

Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan ketiga tersangka dilakukan menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup oleh penyidik.

Dalam hal ini terkait pengusutan mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang diduga ikut terjerat dugaan kasus korupsi terkait dana penyertaan modal Perusda Benuo Taka.

“Dalam penyidikan perkara suap dengan tersangka AGM dkk, KPK kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan pidana lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Ali Fikri.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait