4 December 2023 - 22:39 22:39

KPU Segera Umumkan Caleg Eks Koruptor

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memasang nama calon legislatif eks narapidana korupsi. Selain mengumumkan nama, KPU juga akan memberikan informasi tambahan. Termasuk informasi daerah pemilihan (Dapil) sampai kasus korupsi yang menjerat calon legislatif tersebut.

Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai langkah KPU tidak tepat. Bukan hanya terlambat, tetapi dinilai tidak adil. Karena jika KPU memasang dan mengumumkan nama caleg eks napi korupsi, itu bukan hanya terlambat. Tetapi meruntuhkan azas ketidakadilan.

Menurutnya, mengumumkan napi eks korupsi harus dilakukan pada pemilihan eksekutif kepada daerah pemilu sebelumnya. Jika KPU tidak mengumumkan calon kepala daerah yang pernah terjerat korupsi ini jelas jauh dari azas keadilan. KPU dinilai lebih tepat untuk fokus kepada penyelenggaraan tahapan pemilu selanjutnya.

“Saya fikir begini. Jika KPU telah menetapkan dan akan mengumumkan pada pileg kali ini. Ini justru terkesan terburu-buru. Seharusnya diumumkan sejak pencalonan eksekutif kepala daerah. Dan jika belum ada undang-undang ataupun keputusan yang mengatur dahulu, seharusnya juga diberlakukan pada pemilu mendatang. Untuk menjunjung azas keadilan,” papar Emrus, Senin (28/1).

Lebih lanjut akademisi Universitas Pelita Harapan ini juga menambahkan, jika nantinya nama caleg eks korupsi diumumkan, ada dua kemungkinan yang akan terjadi.

“Pertama, secara hipotetik kesan negative akan melekat di caleg tersebut. Karena begini. Karena kasus korupsi adalah perilaku negative, maka akan menjadikan caleg tersebut negative,” terangnya.

Kedua lanjut Emrus menjelaskan, tidak akan berimbas apapun kepada caleg. Alasannya, masyarakat Indonesia dikenal pemaaf. Bahkan dalam beberapa kasus, dengan meminta maaf urusan bisa langsung selesai.

“Elektabilitas agak sulit dilihat, kalau dilihat instan pasti akan menurun. Tetapi jika dilihat lebih lama, bisa jadi menanjak, karena ada banyak variabel, mulai dari program, kredibilitas bahkan pendekatan caleg ke masyarakat,” bebernya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempublish nama-nama calon legislatif mantan terpidana korupsi.

Saat ini, lanjut Wahyu menuturkan pihaknya yakni KPU tengah menunggu informasi lengkap dari KPU, terutama kasus korupsi yang menjerat caleg.

“Kita lagi finalisasi. Data sudah kita dapat. Dan cari waktu yang tepat untuk mengumumkan. Kita harus punya data detail. Karena ini merilis nama orang. Harus hati-hati dan dasar hukum yang benar,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, pengumuman caleg eks napi korupsi tersebut bisa dilakukan dua cara. Menggelar konferensi pers dengan mengundang media. Dan memasangnya di website KPU.

Ditanya untuk publikasi di sejumlah media massa. Wahyu mengatakan jika hal tersebut merupakan iklan dan ada biaya. “Tahapan pemilu masih banyak yang belum selesai. Jadi langkah pada media massa nanti akan dibahas nanti mekanismenya,” terangnya.

Wahyu juga menganggap jika langlah KPU tidak terlambat. Alasannya, masih ada 30 hari sebelum pemilu 2019 dilaksanakan. “Kemungkinan besar, masyarakat masih bisa mencerna dan menerima informasi tersebut secara faktual,” tutupnya. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 December 2023 - 12:17
Pemilu 2024 Nanti Warga Muslim di AS Janji Tak Akan Pilih Joe Biden

WARTAPENANEWS.COM -  Para pemuka agama Islam di beberapa negara bagian Amerika Serikat pada Sabtu (2/11) berjanji menentang upaya Presiden Joe Biden untuk kembali terpilih dalam pemilu 2024 mendatang. Kampanye penolakan

01
|
4 December 2023 - 11:15
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kasus Aiman

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

02
|
4 December 2023 - 10:16
Besok, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri

WARTAPENANEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadwalkan pemanggilan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) selaku terlapor dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung ACLC

03