23 April 2025 - 11:29 11:29
Search

KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye

Pengamat Ujang Komarudin. (foto pribadi)

IPOL.ID-Himbauan KPU pada parpol agar segera mendaftarkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) diyakini tidak akan efektif dalam mengawasi aliran dana gelap yang masuk untuk kampanye parpol.”Parpol itu tidak bodoh. Tentunya dana gelap yang masuk pasti akan dilakukan lewat cara lain,” ujar pengamat Ujang Komarudin kepada Ipol.id, Minggu (28/5).

Dikatakan Ujang, aturan dana kampanye hanya akan mengatur hal normatif. KPU RI tidak akan menggunakan aturan rekening khusus dana kampanye untuk mendiskualifikasi parpol.”Kalau ditarik kepada asal usul petugas KPU itu yang memutuskan DPR RI. Sangat sulit untuk KPU menerapkan aturan diskualifikasi bagi parpol yang tidak mendaftarkan dana kampanye,” katanya.

Seperti diketahui, Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut sampai saat ini baru sebanyak 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Padahal, kata Idham, rekening khusus itu wajib dimiliki setiap parpol peserta pemilu agar dapat diawasi penggunaannya.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait