6 May 2024 - 04:36 4:36

KSPSI Minta Pemerintah Libatkan Buruh dalam Revisi UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

WartaPenaNews, Jakarta – KSPSI mengingatkan pemerintah agar perwakilan buruh dilibatkan dalam revisi Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diupayakan masuk parlemen Desember ini.

“Sayangnya, sejauh ini Kementerian Ketenagakerjaan tidak melibatkan para buruh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menyatakan kondisinya akan rawan serikat buruh tidak dilibatkan sejak awal.

“Aturan yang mau dibuat berkaitan langsung dengan buruh. Kalau buruh tidak diajak bicara, ini lucu,” ujarnya.

Andi Gani yang juga pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) itu, mengaku banyak dihubungi aktivis buruh terkait dengan rencana pemerintah menyusun RUU Omnimbus Law untuk sektor ketenagakerjaan.

Dia mendukung investasi yang masuk Tanah Air, tetapi jangan menganggap faktor buruh menjadi penghambat masuknya investasi sehingga terkesan buruh tidak dilibatkan dalam pembentukan omnimbus law.

Ia mengingatkan bahwa masalah ketenagakerjaan butuh keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, serikat buruh, maupun pengusaha alias tripartit.

“Saya akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi tentang tim omnibus law bentukan pemerintah yang harusnya melibatkan semua unsur,” katanya.

Ia mencontohkan kebijakan di Jawa Barat jangan sampai terjadi di tingkat nasional. Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil sempat mengeluarkan surat edaran untuk UMK 2020 dan langsung ditanggapi keras oleh seluruh serikat buruh se-Jawa Barat.

Ia menjelaskan penetapan UMK harus dilandasi surat keputusan agar memiliki landasan hukum yang kuat.

“Setelah buruh mengancam menggelar aksi besar-besaran di Jawa Barat, akhirnya Ridwan Kamil mengeluarkan juga SK tersebut. Tidak perlu hal tersebut terjadi di tingkat nasional karena kami ingin kondisi tetap kondusif,” katanya.

Walaupun Andi Gani dikenal sebagai sosok yang dekat dengan pemerintah, dirinya menegaskan tetap akan berada di barisan buruh dan membela hak-hak buruh Indonesia.

Dia optimistis Presiden Jokowi mau mendengarkan saran dan masukan dari kalangan buruh.

“Karena sejarah yang tidak terbantahkan. Dukungan kuat buruh melalui Relawan Buruh Sahabat Jokowi terjadi sejak Jokowi maju Pilgub DKI Tahun 2012, Pilpres 2014, sampai Pilpres 2019. Buruh selalu berada di barisan Presiden Jokowi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan masuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Menteri Ida menyatakan revisi tidak secara menyeluruh. Omnibus law berisi pasal yang direvisi karena menghambat penciptaan lapangan kerja. Salah satu pasal dari UU 13 Tahun 2003 antara lain yang berkaitan dengan upah dan pesangon.

“Ya, di antaranya itu lah (upah dan pesangon, red.) dan lain-lain,” ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri kepada media, menjelaskan omnibus law merupakan UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara agar lebih sederhana (ramping) dan tepat sasaran. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03