21 April 2025 - 04:12 4:12
Search

Kualitas Udara di Indonesia Masih 5 Kali Lebih Buruk dari Standar WHO

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Dinas Kesehatan DKI minta masyarakat untuk mewaspadai penurunan kualitas udara dengan adanya musim kemarau, Jumat (16/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

WARTAPENANEWS.COM Debat cawapres pada Minggu (21/1) akan membahas tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

Udara menjadi salah satu unsur penting penentu sehatanya sebuah lingkungan hidup. Nyatanya, udara di Indonesia masuk kategori tidak sehat.

Laporan Kualitas udara udara di Indonesia pada 2022 tak banyak berubah. Kualitas udara di Indonesia masih dikategorikan tidak sehat berdasarkan satuan konsentrasi PM 2.5 atau particulate matter. Ini adalah laporan terakhir yang dirilis IQAir.

Indeks kualitas udara diukur dengan satuan PM 2.5 yang merupakan partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron yang bisa terhirup oleh manusia. WHO menetapkan standar kualitas udara sehat berada di rentang konsentrasi PM2.5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik.

Berdasarkan laporan IQAir 2022 Indonesia memiliki poin 30,4 μg/m3, lima kali lebih tinggi dari standar WHO. Angka tersebut menjadi Indonesia ada dii peringkat 26 dari 134 negara di dunia dengan kualitas udara terburuk.

Sejak 2018, Indonesia masih terjebak dengan polusi udara hingga masuk kategori negara tidak sehat. Parahnya, pada tahun 2019 kualitas udara di Indonesia termasuk berbahaya untuk dihirup.

Polusi udara di Indonesia disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara, kebakaran hutan, dan lahan gambut, degradasi, sementara kota-kota besar terutama kota-kota besar yang terdampak emisi kendaraan.

Jakarta, misalnya, pernah dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di dunia. Berdasarkan data pada situs IQAir pada Rabu (07/06/2023) pukul 08.00 pagi WIB, kualitas udara di Jakarta mencapai 155 AQI (Indeks Kualitas Udara) dan dikategorikan berbahaya untuk dihirup.

Selain Jakarta, terdapat empat kota yang memenuhi standar WHO dalam melakukan perhitungan PM 2.5 dengan mencakup sepuluh persen kota yang mendapat layanan memadai informasi kualitas udara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait