23 April 2025 - 01:19 1:19
Search

Kurtubi: IPO Anak Usaha Pertamina Dinilai Hanya Akal-akalan

WartaPenaNews, Jakarta – Pengamat perminyakan, Kurtubi menilai rencana privatisasi terhadap anak perusahaan PT Pertamina melalui IPO berpotensi akan merugikan rakyat dan negara. Aksi ini akan berakibat terhapusnya struktur perusahaan milik negara yang terintegrasi secara vertikal, hulu ke hilir dengan berskala besar.

“Bentuk dan struktur perusahaan Natural Monopoly merupakan bentuk tata kelola yang paling effisien atas Sumber Daya Alam (SDA) milik negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya dalam webinar yang bertajuk ‘Kaji Ulang Holding Subholding dan IPO Anak Usaha Inti PT Pertamina (Persero)’, Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Kurtubi, ada celah dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 yang melarang BUMN untuk menjual sahamya lewat IPO atau Privatisasi. Namun, UU ini membolehkan privatisasi atas anak perusahaan persero.

Sehingga celah tersebut dimanfaatkan untuk menjual saham Subholding Pertamina dengan mengubah organisasi bisnis. Salah satunya, mengubah status organisasi yang menangani bisnis inti hulu-hilir dari PT Pertamina (Persero) menjadi ditangani oleh Subholding.

“Ini merupakan akal-akalan. Padahal langkah ini substansinya melanggar UU BUMN dan melanggar Pasal 33 ayat 3 UUD. Sub Holding Pertamina yang 100 persen mengambilalih objek bisnis inti Pertamina dari hulu sampai hilir yang semestinya sahamnya harus tetap dikuasai negara sesuai amanah Konstitusi. Karena pasal itu tidak melihat status Perusahaan Negara apakah Induk, Anak atau Cucu Perusahaan,” tegasnya. (rob)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait