27 April 2024 - 13:48 13:48

KWRI Ingatkan Wiranto Ini Bukan Era Orde Baru

WartaPenaNews, Jakarta – Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) yang juga selaku Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku geram dengan pernyataan dan ancaman Menko Polhukam Wiranto yang akan memberangus media-media yang membantu pelanggaran hukum terkait Pemilu 2019 dan bisa mengganggu keamanan nasional.

“Menteri ini mungkin sudah lupa atau pikun bahwa saat ini bukan lagi Era Orde Baru, wajar saja karna beliau alumnus Orde baru jadi ingin bernostalgila kezamannya dulu”, dimana saat ini pers sudah bebas berdikari dan bisa menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan etika yang berlaku dalam menjalankan amanah sesuai UU NO 40 Tahun 1999, Tentang Pers” tegas Ozzy dalam siaran persnya, Rabu (8/5/2019).

Ozzy menegaskan, Wiranto harus menjelaskan konteks keamanan nasional yang seperti apa yang dimaksud dan apa dasar hukum menutup media-media. Apakah media yang kotradiktif dengan kebijakan pemerintah yang ditutup dan media yang pro sanjung puji terhadap pemerintah didiamkan dan dininabobokan oleh kekuasaan.

“Indonesia bisa merdeka karena kehadiran Pers Perjuangan dan Pers Perlawanan. itulah jatidiri Pers nasional sepanjang sejarah, hal ini kembali kemasa silam, sama seperti peristiwa yang terjadi dalam transisi era rezim dari Orde Baru ke Reformasi dimana saat itu Pers Perjuangan terus melawan tirani kekuwasaan demi kebebasan mereka dalam menyuarakan kebenaran yang menjadi hak publik,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah membedakan antara platform media sosial yang tidak memiliki pakem atau etika aturan dalam memperoleh dan menyebarkan data informasi dengan media-media massa yang berbadan hukum dan cenderung bertugas sesuai aturan dan etika yang disepakati dan berlaku.

“Pernyataan Wiranto bersayap dan merupakan upaya-upaya pembungkaman media. Kemerdekaan Pers adalah hak setiap insan pers secara konstitusi dilindungi oleh undang-undang mulai dari UUD 1945 hingga UU Pers No 40 Tahun 1999. Kami tidak akan pernah gentar dengan ancaman apapun karena media massa atau pers bekerja menjalankan amanah kode etik jurnalistik dan konstitusi,” pungkasnya.

Wiranto sudah mengklarifikasi peryataannya terkait rencana pemerintah akan membredel media yang membantu pelanggaran hukum terkait Pemilu 2019 dan bisa mengganggu keamanan nasional.

Dia meluruskan pernyataannya. Menurut dia yang dimaksud media di sini bukanlah ditujukan kepada media massa seperti media cetak atau elektronik, melainkan media sosial. “Saat ini banyak akun-akun di media sosial yang mengandung hasutan, ujaran kebencian, dan radikalisme. Akun-akun tersebutlah yang diancam akan ditutup pemerintah,” ujar Wiranto. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03