30 April 2024 - 17:45 17:45

Laga Uji Coba Timnas U-22 Diperbolehkan

WartaPenaNews, Jakarta – Polri mengeluarkan izin keramaian untuk laga uji coba Tim Nasional (Timnas) U-22 kontra PS Tira Persikabo dan Bali United yang berlangsung di Gelora Bung Karno atau GBK Senayan, Jakarta.

“Menyangkut izin kegiatan olahraga sepakbola, Polri telah mengeluarkan izin yaitu surat izin nomor III tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jumat (5/3/2021)

Rusdin mengatakan izin yang dikeluarkan oleh Polri ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Pol Paulus Waterpauw yang baru kemarin naik pangkat dan jabatan dari sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua.

Laga uji coba ini, lanjut Rusdi, dijadwalkan berlangsung dua hari yakni Jumat (5/3/2021) dan Minggu (7/3/2021).

“Pada 5 Maret uji coba Timnas SEA Games dengan Tira Persikabo (Bogor) dan tanggal 7 Maret, Timnas SEA Games berhadapan dengan Bali United,” kata Rusdi.

Laga uji coba Timnas U-22 kontra Tira Persikabo yang dijadwalkan merumput Rabu (3/3/2021) sempat tertunda lantaran izin keramaian dari Kepolisian belum ada. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
30 April 2024 - 12:16
Pasokan Senjata Terlambat, Zelensky Tuduh Rusia Manfaatkan Kesempatan Serang Ukraina

WARTAPENANEWS.COM – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Rusia memanfaatkan lambatnya pengiriman senjata dari Barat untuk melakukan serangan. Komentarnya muncul setelah AS menyetujui paket bantuan militer senilai USD61 miliar untuk Ukraina.

01
|
30 April 2024 - 11:12
Terlibat Perkelahian, Polisi Korsel Tangkap Satu Orang WNI

WARTAPENANEWS.COM – Kemlu RI mengatakan, polisi di Korea Selatan (Korsel) menahan satu orang yang terlibat perkelahian maut. Kejadian itu menewaskan seorang WNI. "Pihak Kepolisian setempat telah menahan 1 WNI terduga

02
|
30 April 2024 - 10:14
Peredaran 40 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

WARTAPENANEWS.COM –  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Total barang bukti yang diamankan adalah 40 kilogram (kg) sabu dan 26.019 butir pil ekstasi. Pengungkapan jaringan narkoba

03