IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hari ini telah memanggil presenter Brigita Manohara. Brigita sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
“Betul hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Ali belum menjelaskan lebih rinci pemeriksaan Brigita. Namun, ia memastikan yang bersangkutan sudah berada di Gedung Merah Putih.
“Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” sambung dia.
Sebelumnya, Brigita diduga menerima uang sebesar Rp480 juta dari Bupati Mamberamo, Ricky Ham Pagawak. Namun uang tersebut sudah dikembalikan ke rekening penerimaan KPK.
Di lain pihak, KPK sudah menyita mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Aset itu diduga adalah milik Ricky Ham Pegawak yang juga pernah menjadi buronan KPK.(Yudha Krastawan)
home » Lagi, KPK Periksa Presenter Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak
Lagi, KPK Periksa Presenter Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak


Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16