IPOL.ID – Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kedua pejabat tersebut yakni, Asnawi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) dan Hermanto sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, bahwa para pejabat yang baru dilantik ini mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya. Itu dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tentunya kedua pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,”
kata Sunarta di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/5).
Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan tugas, Wakil Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.
Sunarta mengamanatkan kepada Kajati Sumbar agar bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, Kajati Sumbar juga harus memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.
“Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana,” amanat Sunarta.
Sedangkan Direktur Perdata pada Jamdatun diminta agar segera laksanakan tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
“Lakukan evaluasi kinerja dan konsolidasi Direktorat Perdata guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase serta penegakan hukum,” pungkasnya.(Yudha Krastawan)