6 May 2024 - 01:54 1:54

Larang Pakai Cadar, FPI Sebut Ucapan Menag Berunsur Pidana

WartaPenaNews, Jakarta – Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menilai larangan memakai cadar atau niqab bagi muslimat di lingkungan instansi pemerintah berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) serta melanggar Pancasila, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika.

Bahkan, tokoh Front Pembela Islam ini menyebut peryataan Menteri Agama Fachrul Razi itu bisa mengancam NKRI dan mengandung unsur pelanggaran pidana tentang penistaan agama Pasal 156a KUHP.

“Niqab atau cadar itu bagian dari ajaran Islam, walau terjadi perbedaan pendapat, namun melarangnya jelas sama juga melarang salah satu ajaran agama dan ini diduga bentuk pelecehan agama Pasal 156a KUHP,” sebut Novel kepada wartapenanews.com melalui pesan aplikasi, Jumat (1/11/2019).

Pengacara ACTA ini menegaskan Menag harus berpikir ulang jika wacana lararangan cadar itu diterapkan karena persoalan itu sensitif dan membuat gaduh masyarakat. “Kalau sampai wacana itu direalisasikan oleh Menag, maka jangan segan segan para muslimah untuk melaporkan Menag ini ke kepolisian setempat,” kata Novel.

Dia juga meminta agar Fachrul Razi meletakan jabatannya lantaran telah membuat gaduh atas sejumlah peryataannya yang kontroversial.

Novel menyarankan agar Menag lebih memprioritaskan pekerjaannya menjaga moral anak bangsa dari ancaman LGBT, komunis, aliran sesat, maraknya kasus penistaan agama, pornografi, serta kemungkaran lainnya.

“Masih banyak dan hal penting untuk diselesaikan dibanding masalah cadar yang bukan masalah prinsip,” ucapnya.

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah mengeluarkan larangan memakai cadar di lingkungan instansi pemerintah. Dia mengaku aturan itu masih sebatas rekomendasi. “Kita merekomendasikan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja,” kata Fachrul di kompleks Istana, Jakarta, kemarin. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03