22 April 2025 - 15:35 15:35
Search

Larang Pakai Cadar, GP Anshor: Menag Perlu Belajar Agama Lagi

WartaPenaNews, Jakarta – Peryataan Menteri Agama Fachrul Razi yang melarang pemakaian nikab atau cadar di instansi pemerintah terus menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) menyebut menteri agama perlu belajar lagi soal radikalisme dan kaitannya dengan cara berpakaian seseorang.

“Pahami dulu apa itu radikalisme sebelum menghubung-hubungkannya ke arah penampilan. Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang gak perlu,” tegas Yaqut di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Gus Yaqut menyarankan agar Menag mengurus soal ideologinya daripada mementingkan mengurus persoalan penampilan. “Kalau memang secara ideologi itu berkaitan antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan cadar itu, nah baru keluarkan peraturan itu,” ucapnya.

Dia menilai cadar atau niqab hanyalah budaya yang dibawa bangsa Arab yang masuk ke Indonesia dan memang bukan bagian dari keislaman.

Pengamat politik Muslim Arbi menilai wacana larangan memakai cadar berpotensi memunculkan kebencian bagi umat Islam. “Ini berpotensi memunculkan kebencian Islam,” kata dia.

Menurutnya, rencana larangan tersebut, secara tidak langsung menuding orang yang bercadar buruk dan bisa distigma teroris. “Harusnya Menag memberikan pencerahan kepada publik, bercadar tidak masalah karena ada sebagain ulama yang mengancurkan,” imbuhnya.

Muslim menambahkan, di kalangan pesantren NU sendiri ada yang menggunakan cadar. “Imam Syafi’ menganjurkan wanita bercadar. Karena itu Menag harus banyak membaca refrensi kitab-kitab ulama atau bertanya kepada ahlinya.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah mengeluarkan larangan memakai cadar di lingkungan instansi pemerintah. Dia mengaku aturan itu masih sebatas rekomendasi. “Kita merekomendasikan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja,” kata Fachrul di kompleks Istana, Jakarta, kemarin. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait