27 April 2024 - 13:13 13:13

LBH Jakarta Kritik Pemerintah Dalam Bentuk Pameran Pelanggaran HAM Bagi Disabilitas

Jakarta, WartaPenaNews – Pergelangan tangan seorang laki-laki dipenuhi oleh bekas luka akibat terlalu lama di ikat. Gesekan dari pengikat yang mengikat tangannya selama bertahun-tahun menyebabkan pergelangan tangannya terlihat seperti dipenuhi koreng.

Di ruangan lain, seorang laki-laki terlihat berdiri menghadap jeruji. Kedua tangannya terbentang, masing-masing diikat dengan rantai yang diikatkan di besi-besi jeruji itu. Kondisi yang tentu saja membuatnya tak bisa bergerak banyak.

Di bagian yang lain, seorang perempuan terlihat duduk di atas ranjang yang hanya muat untuk dirinya sendiri. Pada pinggangnya, terikat sebuah tali yang terikat pada besi di pinggir ranjang pada ujung yang lainnya. Tali itu pun tak panjang. Tak cukup panjang untuk membuat perempuan itu bisa turun dari tempat tidurnya itu.

Laki-laki yang pergelangan tangannya dipenuhi koreng, laki-laki yang tangannya dirantai, dan perempuan yang pinggangnya diikat dalam tiga kisah di atas bukanlah penjahat. Mereka yang diperlakukan secara tak manusiawi itu adalah para penyandang disabilitas mental yang dikurung dalam panti-panti rehabilitasi psikososial.

Kisah-kisah di atas nyata adanya, sebuah gambaran kecil dari realitas yang jauh lebih besar dan sama tak manusiawinya. Bahkan bisa jadi lebih dari itu.

Menurut hasil investigasi Human Right Watch of Internasional bersama Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Indonesia bertajuk “Hidup di Neraka” yang dirilis pada 2016, pada saat itu data pemerintah menyatakan ada 18.800 penyandang disabilitas mental dipasung di Indonesia, terutama dipasung di dalam panti-panti rehabilitasi psikososial.

Ditegaskan juga setahun berikutnya lewat investigasi Komnas HAM bersama PJS Indonesia dalam laporan yang berjudul “HAM Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi Sosial” yang turut mengungkap fakta-fakta tentang pembiaran oleh Negara terhadap tindakan pelanggaran HAM yang dialami oleh penyandang disabilitas mental di panti-panti rehabilitasi.

Praktik pemasungan dan pengurungan paksa dilakukan kepada setiap warga negara yang berlabel penyandang disabilitas mental, baik laki-laki, perempuan, lansia maupun anak-anak. Merantai kaki atau tangan seseorang didalamnya, mengikat seseorang di tiang atau mengurungnya di sel isolasi yang kotor dan dipaksa makan maupun buang hajat di dalamnya; perbuatan-perbuatan yang merendahkan martabat manusia dianggap sebagai cara yang legal dilakukan oleh pihak panti.

Sebagai tempat terjadinya praktik-praktik pelanggaran HAM yang dilakukan bagi mereka yang dianggap penyandang disabilitas, tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh Negara, baik itu perubahan kebijakan maupun implementasi kebijakan yang berlandaskan HAM dan undang-undang, meskipun Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2011 dan membuat Undang-Undang tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Isu disabilitas telah menjadi perhatian internasional sejak lama. Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember setiap tahunnya, termasuk oleh pemerintah Indonesia. Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2019, tema yang diusung oleh pemerintah adalah harus mendapatkan kritik yang serius.

Tema yang berjudul “Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul” adalah kampanye pemerintah yang penuh kebohongan dan menutupi fakta-fakta yang terjadi bahwa Negara tidak bertanggung jawab sampai saat ini dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia, termasuk di dalamnya hak-hak penyandang disabilitas.

Sebagai kritik atas itu, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG) dan Komnas HAM akan menyelenggarakan rangkaian pameran foto dan video yang akan menunjukkan betapa pelanggaran-pelanggaran HAM sungguh terjadi di dalam panti-panti rehabilitasi psikososial.

Pameran ini secara resmi akan dibuka dengan konferensi pers yang akan diadakan besok, Rabu, 4 Desember 2019 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di kantor LBH Jakarta, Jl. Pangeran Diponegoro Jakarta Pusat. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03