20 April 2024 - 14:04 14:04

LBH-Pijar Surati KPK Minta Karifikasi Penetapan Tersangka Bupati Mimika

Jakarta, WartaPenaNews – Lembaga Bantuan Hukum Pijar (LBH-Pijar) meminta klarifikasi terkait tersebarnya berita telah ditetapkannya Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibat informasi yang diduga hoaks mencoreng nama baik Eltinus Omaleng.

“Kami telah mendapatkan aduan tentang adanya upaya kriminalisasi terhadap salah satu pengurus media lokal yang ada di Mimika Provinsi Papua, media tersebut dianggap telah melakukan penyebaran berita bohong (hoax) prihal kabar telah ditetapkannya Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana Korupsi proyek pembangunan gereja Kingme Mile 32 yang ada dikabupaten Mimika Provinsi Papua,” ujar Direktur LBH-Pijar, Lintar Fauzi, S.H dalam keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Atas aduan tersebut, sambung Lintar, maka LBH-Pijar terdorong untuk mengadvokasi permasalahan ini, sesuai fungsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah untuk menjadi wadah perlindungan hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali, termasuk teman-teman media yang ada di Papua yang harus mendaptkan bantuan hukum jika dalam menjalankan tugas dan fungsinya justru dikriminalisasi.

“Kami juga menyoroti tentang lemahnya pengelolahan informasi publikasi penanganan perkara di tubuh KPK saat ini, sampai akhirnya terjadi penyebaran informasi yang tidak pasti ditengah masyarakat dan dikalangan media, tentang penetapan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng atas dugaan tindak pidana korupsi Proyek pembangunan Gareja Kingme Mile 32 di Mimika, Papua,” paparnya.

Lintar menilai, saat ini era keterbukaan informasi maka KPK harus terbuka. Apalagi informasi tersebut menyangkut nama baik Papua secara keseluruhan dan tentunya menyangkut nama baik Eltinus Omaleng yang saat ini sedang menjabat aktif sebagai Bupati Mimika. Oleh karena itu LBH-Pijar secara resmi telah menyurati KPK secara kelembagaan serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan salinan surat tembusan ke DPR-RI, Jum’at (20/11/2020) untuk meminta informasi yang sebenarnya,

“Sekaligus mendorong KPK agar segera mengklarifikasi secara resmi, karena hasil temuan LBH-PIjar ada surat panggilan KPK terhadap seorang saksi yang sudah tersebar luas bahkan sampai dikutip juga oleh beberapa media nasional, dalam surat panggilan tersebut tercantum juga Nomor sprint.dik/56/DIK/.0001/09/2020 dan didalamnya menyebutkan bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Lintar menegaskan, KPK harus segera mengklarifikasi surat tersebut secara resmi dan terbuka, Karena jika dibiarkan informasi itu beredar dan ternyata tidak benar, maka dikhawatirkan akan banyak pihak yang terkiminalisasi termasuk Bupati Mimika.dikhawatirkan juga hal ini akan semakin melemahkan kepercayaan publik kepada KPK, karena hal ini menyangkut hak yang sangat mendasar, diera keterbukaan informasi seperti saat ini.

“Kta berhak mendapatkan informasi yang akurat dan terjamin kebenarannya dan itu dijamin oleh konstitusi kita. Dan hal tersbut juga diataur secara ekaplisit di dalam pasal 5 undang-undang No 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dalam menjalankan kewenangannya KPK harus mengedepankan Prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03