7 May 2024 - 15:28 15:28

Libatkan Anak saat Pemilu, Caleg di Purworejo Divonis 6 Bulan Penjara

WARTAPENANEWS.COM –  Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menjatuhkan hukuman pidana 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun terhadap caleg DPRD Kabupaten Purworejo dari NasDem, Muhammad Abdullah, atas kasus dugaan tindak pidana pemilu. Putusan pidana itu lebih berat dari vonis PN Purworejo yang hanya tiga bulan penjara.

“Sudah diterima. Putusannya berbeda dari pengadilan tingkat pertama,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, saat dihubungi, Rabu (7/2).

Issandi menjelaskan, dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Jateng memang menjatuhkan vonis percobaan 6 bulan penjara. Namun hukuman penjara tersebut tak perlu dijalankan.

“Kecuali dalam masa 1 tahun percobaan terdakwa kembali melakukan tindak pidana yang bisa dipidana,” ungkapnya.

Selain itu, Abdullah juga dijatuhi hukuman denda Rp 12 juta atau setara dengan kurungan 2 bulan.

Sebelumnya, PN Purworejo menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 6 juta kepada Abdullah dalam perkara ini.

Ia terbukti melanggar Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03