WartaPenaNews, Jakarta – PT Bumi Resources Minerals Tbk (“BRMS†atau “Perusahaanâ€) telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada para pemegang sahamnya. Keterbukaan informasi tersebut menjelaskan mengenai rencana Perusahaan terkait Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk pelunasan hutangnya. Keterbukaan Informasi tersebut juga telah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan tersedia di situs web Perusahaan per hari Senin, 18 Mei 2020.
Dalam transaksi tersebut, BRMS berencana untuk menerbitkan 14.591.308.925 saham baru (seri B) di harga Rp 50. Seluruh saham baru tersebut akan diambil oleh salah satu kreditur dari BRMS, yaitu Wexler Capital Pte. Ltd.
(“Wexlerâ€) melalui transaksi konversi hutang menjadi saham dalam rangka pelunasan pinjaman sebesar $ 52 juta (sekitar Rp 729 milyar).
Setelah pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Konversi Hutang Menjadi Saham, diharapkan BRMS dapat memperoleh beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Neraca BRMS akan menunjukan penurunan hutang dan peningkatan ekuitas. Hal ini akan berdampak
terhadap perbaikan rasio Hutang terhadap Ekuitas dari sebelumnya 0,21x menjadi 0,1x setelah transaksi.
2. Penurunan hutang (turun sebesar $ 52 juta) akan memperbaiki likuiditas Perusahaan, dan memberikan Perusahaan kesempatan untuk mengoptimalkan struktur permodalannya untuk pendanaan usahanya di masa mendatang.
Setelah penyelesaian transaksi ini, kepemilikan para pemegang saham minoritas di BRMS hanya akan terdilusi sekitar 2.3%. BRMS berencana untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 24 Juni 2020 (cim)