27 April 2024 - 17:29 17:29

Lurah di DIY Ingin Lurah 2 Periode Bisa Maju Lagi

WARTAPENANEWS.COM – Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Nayantaka, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana ada perubahan masa jabatan lurah dari 6 tahun jadi 8 tahun dengan masa jabatan maksimal 2 periode.

Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata, mengatakan bahwa tambahan masa jabatan ini penting bagi para lurah, mengingat masa jabatan mereka sudah terpotong banyak untuk penanggulangan COVID-19 sehingga program-program pembangunan di desa tidak berjalan optimal.

Meski begitu, tambahan masa jabatan ini tidak memberikan banyak dampak bagi lurah-lurah yang sudah memasuki dua periode masa pemerintahannya. Sebab, lurah yang sudah masuk periode kedua hanya bisa mendapat masa jabatan maksimal 14 tahun, bukan 16 tahun.

“Periode pertama mereka 6 tahun, sekarang yang kedua jadi 8 tahun, berarti kan hanya 14 tahun. Yang baru pertama kali menjabat ya senang, cuma untuk yang sudah dua kali menjabat apa masih bisa maju itu kan jadi pertanyaan,” kata Gandang Hardjanata saat dihubungi pada Kamis (28/3).

“Kami berharap yang baru dua kali bisa mencalonkan diri lagi,” lanjutnya.

Selain itu, tambahan 2 tahun ini menurut dia juga tidak memberikan dampak yang terlalu signifikan. Sebab, 2 tahun masa kerja lurah juga sudah terpotong untuk penanggulangan bencana COVID-19.

“Selama dua tahun kena kendala Covid itu kan semua pembangunan pending, termasuk kalurahan. Sedangkan penilaian warga terhadap lurah itu kan bagaimana dia membangun desa,” ujar Gandang. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03