IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) telah menerima berkas kasasi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
MA telah menelaah kelengkapan berkas kasasi tersebut sebagai upaya Ferdy Sambo lepas dari jeratan hukuman mati.
Selain Ferdy Sambo, MA juga menerima berkas kasasi dari tiga terdakwa lainnya, yakni istri Sambo, Putri Candrawathi, sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf serta Ricky Rizal, mantan ajudan Sambo.
“Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain dan telah ditelaah kelengkapan berkasnya,” kata juru bicara MA, Suharto dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Saat ini berkas perkara kasasi dari para terdakwa itu sedang dalam proses registrasi.
Sementara itu, belum ada majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasasi tersebut.
“Setelah itu usul edar, ditunjuk majelis baru distribusi ke majelis baru kemudian majelis membaca berkas,” jelasnya.(far)
home » MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo
MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo

Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16