19 April 2024 - 07:58 7:58

Mahfud MD Melaknat Orang yang Curang dalam Pemilu

WartaPenaNews, Jakarta  - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD menyatakan setuju apabila orang-orang yang curang dalam Pemilu 2019 dihukum.

Mahfud juga setuju dan turut mendoakan agar mereka yang curang dalam Pemilu dilaknat oleh Allah SWT.

“Sy setuju dgn doa dan turut berdoa, “Ya Allah, laknatlah oleh-Mu orang2 yg curang dlm Pemilu, orang2 yg membantu dan mendukung orang yg curang dlm pemilu, serta mereka yg sembarangan menuduh orang turut & mendukung curang dlm pemilu”. Ini doa yg adil bagi orng yg beragama,” katanya di akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (27/4/2019).

Cuitan Mahfud mendapat komentar beragam dari warganet. Ada yang setuju, tapi tak sedikit pula yang menolak.

Salah satu warganet yang tidak setuju dengan cuitan Mahfud yakni @MuslimFaki. Ia menyebut doa kepada Allah seharusnya yang baik-baik saja, bukan yang buruk.

“Setahu saya minta doa kpd Allah itu ya yg baik2. Utk sndr atau orla. Bukan mendoakan jelek2 apa lg laknat melaknat. Laknat Allah itu mengerikan. Tanpa harus meminta kl kt menentang Allah,” kata @MuslimFaki.

“Minta sj ya Allah jauhkan bangsa kmi dari orang2 yg zalim. Solluu alannabii Muhammad,” tambahnya.

Mahfud menanggapi pernyataan @MuslimFaki. Ia menyebut sejak zaman nabi ada ajaran tentang sumpah yang mengandung doa melaknat orang.

“Anda salah, Lintang. Sejak zaman Nabi sdh ada ajaran dlm Qur’an ttg sumpah yg nengandung doa melaknat orang. Itu yg disebut mubahalah,” balas Mahfud.

“Dalam munakahat (hkm perkawinan Islam) ada juga doa spt itu yakni disebut Li’an. Makanya jgn sembarang menuduh orang agar tdk didoain laknat,” tandas Mahfud.

Selain doa, Mahfud juga menyebut ada berita baik terkait polemik form C1. Ia menyebut Bawaslu telah memenuhi permintaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk menyerahkan salinan C1.

“Ada berita baik. Atas permintaan BPN kini Bawaslu sdh menyerahkan Salinan C1 ke Tim Prabowo. Tim Paslon, Bawaslu, KPU pny form yg sama,” katanya.

“Kalau ada yg palsu pasti ketahuan. Bisa menjernihkan kalau form C1 ini sj yg disandingkan, dihitung, dan diperlihatkan ke publik,” tandas Mahfud. (mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03