5 July 2025 - 09:37 9:37
Search

Mahfud Minta Polisi Usut Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS

WartaPenaNews, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut beredarnya video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap pada sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mahfud menyebut penyebar video hoax itu bisa diusut walaupun bukan termasuk delik aduan.

“Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut,” cuit Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, pemerintah tetap menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya

“Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ungkapnya.

Mahfud menyinggung UU ITE berangkat seperti kasus yang saat ini terjadi. Ia pun kembali menegaskan bahwa penangkapan oknum jaksa AF yang dinarasikan dalam potongan video itu terjadi pada 6 tahun silam.

“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini, tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat,” katanya.

Video tersebut menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia,’. Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait