22 April 2025 - 03:23 3:23
Search

Mahfud: Presiden Tak Bisa Dijatuhkan Karena Alasan Covid

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatalan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan pandemi Covid 19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Pemerintah Insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” ujarnya Mahfud dalam dialog virtual yang diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait penanganan Covid-19 pada, Senin (26/7/2021).

Peryataan Menko Polhukam ini menanggapi komentar Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj.

Pada kesempatan itu, Said mengatakan, penjatuhan pemerintahan yang sah menjadi salah satu topik pembicaraan. Hal itu seiring dengan munculnya provokasi di media sosial yang memprotes kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas,” ujar Said Aqil.

Menurutnya, pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu. “Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya,” ujar lanjutnya.

Menurut Kiai Said, saat ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis. Targetnya minimal merecoki dan mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi.

“Yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya,” kata Said Aqil.

Said Aqil menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri Jokowi beberapa waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Masya Allah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid-19, malah bansos dikorupsi,” keluh Said Aqil.

Dalam situasi pandemi Covid 19 ini, Mahfud mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU, bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat, bahwa Covid-19 adalah nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti vaksinasi. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait