10 June 2025 - 11:15 11:15
Search

Mahkamah Agung Bakal Maksimalkan Penerapan PIPK

Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Instagram MA

IPOL.ID – Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung (MA), Rosfiana memastikan, akan memaksimalkan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) MA.

Dalam empat tahun terakhir ini, Tim PIPK MA telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Tim Penilai di Pengadilan Tingkat Banding dan seluruh Penerap di satuan kerja di bawah MA.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh Tim PIPK MA yang telah terlibat dan menjalankan tugasnya dengan baik sampai dengan saat ini.

“Tugas dari Tim PIPK ini saya tahu tidak gampang dan memiliki tanggung jawab yang besar karena terkait dengan akuntabilitas keuangan lembaga Mahkamah Agung hingga negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6).

“Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan tanggung jawab yang besar bagi mereka yang ditugaskan sebagai tim PIPK untuk menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Diharapkan pelaksanaan kegiatan PIPK di MA dapat semakin meningkat dari tahun ke tahun dengan melakukan evaluasi secara berkala dan terus melakukan perbaikan.

Dengan demikian, MA dapat memberikan laporan keuangan yang akurat, andal, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap institusi tersebut.

Penerapan PIPK sendiri memberikan beberapa manfaat, seperti:

1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara,

2. Meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan,

3. Meningkatkan keandalan laporan keuangan,

4. Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan tentang pengelolaan keuangan negara,

5. Meningkatkan reputasi institusi dan kepercayaan pemangku kepentingan.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait