3 May 2024 - 14:12 14:12

MAKI Akan Sambangi Gedung Bundar Kejakgung Minta Penjelasan Kasus Skandal Jiwasraya

Jakarta, WartaPenaNews – Hari ini, Senin, 6 Januari 2020, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI. Rencananya MAKI akan datang sekitar pukul 2-3 petang.

Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MAKI akan memdatangi Gedung Bundar guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Jiwasraya yang hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka.

“Kami selaku pelapor gerak lamban Kejagung karena belum adanya tersangka kasus Jiwasraya. Padahal penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung,” jelas Boyamin dalam siaran persnya, Senin (6/1/2020).

Dia menambahkan, kedatangan MAKI sebagai syarat melengkapi rencana praperadilan bulan Februari 2020, jika hingga saat itu belum ada penetapan tersangka.

Selain itu, lanjut Boyamin, kedatangan kali ini juga guna memastikan, apakah saksi Beny Tjokrosaputro selaku Dirut PT Hanson Internasional Tbk, hadir dalam pemeriksaan kali kini, mengingat pada pekan lalu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

“Jika Beny Tjokrosaputro tidak hadir lagi, kami akan meminta Kejagung membentuk tim dokter independen untuk mendapatkan second opinion untuk memastikan sakitnya Beny Tjokrosaputro,” ujar Boyamin.

Dia menambahkan, pengawalan kasus ini diperlukan sejak dini karena banyak kasus lain mangkrak di Kejagung bahkan hingga daluarsa (lebih 18 tahun) seperti kasus cesie Bank Bali dan kredit macet bank Mandiri tahun 2003-2004.

“Berdasar pendalaman yang kami lakukan, empatorang layak jadi Tersangka yaitu HR, HP (internal Jiwasraya), HH dan BT (swasta) yang diduga menikmati penyimpangan,” pungkas Boyamin. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03