Jakarta, WartaPenaNews – Hari ini, Senin, 6 Januari 2020, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI. Rencananya MAKI akan datang sekitar pukul 2-3 petang.
Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MAKI akan memdatangi Gedung Bundar guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Jiwasraya yang hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka.
“Kami selaku pelapor gerak lamban Kejagung karena belum adanya tersangka kasus Jiwasraya. Padahal penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung,†jelas Boyamin dalam siaran persnya, Senin (6/1/2020).
Dia menambahkan, kedatangan MAKI sebagai syarat melengkapi rencana praperadilan bulan Februari 2020, jika hingga saat itu belum ada penetapan tersangka.
Selain itu, lanjut Boyamin, kedatangan kali ini juga guna memastikan, apakah saksi Beny Tjokrosaputro selaku Dirut PT Hanson Internasional Tbk, hadir dalam pemeriksaan kali kini, mengingat pada pekan lalu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.
“Jika Beny Tjokrosaputro tidak hadir lagi, kami akan meminta Kejagung membentuk tim dokter independen untuk mendapatkan second opinion untuk memastikan sakitnya Beny Tjokrosaputro,†ujar Boyamin.
Dia menambahkan, pengawalan kasus ini diperlukan sejak dini karena banyak kasus lain mangkrak di Kejagung bahkan hingga daluarsa (lebih 18 tahun) seperti kasus cesie Bank Bali dan kredit macet bank Mandiri tahun 2003-2004.
“Berdasar pendalaman yang kami lakukan, empatorang layak jadi Tersangka yaitu HR, HP (internal Jiwasraya), HH dan BT (swasta) yang diduga menikmati penyimpangan,†pungkas Boyamin. (rob)