24 April 2025 - 14:00 14:00
Search

Masyarakat Jangan Takut dengan Ledakan Kasus Positif Covid-19

WartaPenaNews, Jakarta – Pelacakan semua kontak erat dan isolasi sebagaimana tergambar dalam Rasio Lacak Isolasi KawalCOVID19 merupakan bagian penting dalam 3T (test, trace, treat) untuk menanggulangi wabah COVID-19.

“Kami akan terus menyuarakan agar pemerintah menargetkan setidaknya 30 orang kontak erat ditelusuri dan dites untuk meminimalisir risiko penularan lebih lanjutkarena data KawalCOVID19 menunjukkan bahwa daerah dengan rasio lacak isolasi setidaknya 30:1 berhasil menekan angka kematian karena COVID-19,” kata co-founder KawalCOVID-19, Elina Ciptadi.

Pelacakan dan isolasi kontak erat tidak terpisahkan dari strategi testing massal, yang dijelaskan secara gamblang oleh Dr. dr. Andani Eka Putra, Direktur Umum dan Sumber Daya RS Universitas Andalas dan dr. Fedri Rinawan, Satgas COVID-19 kota Cimahi, Jawa Barat, dengan beberapa konklusi penting berikut ini:

Tes swab PCR adalah jenis tes yang harus dikedepankan untuk diagnosis kasus positif baru. Direktur Umum dan Sumber daya RS Universitas Andalas Dr. Andani menjelaskan, rapid tes antibodi tidak efektif di minggu pertama karena sensitivitas hanya 10-20%. Di minggu kedua pun sensitivitas baru 40%, sehingga tidak banyak kasus terjaring.

Karena alasan ini pula, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengharuskan tes swab bagi penumpang pesawat setelah mendarat di bandara.

“Kami sudah menemukan 10 kasus pelaku perjalanan udara yang positif ketika dites PCR, walaupun rapid tes mereka non-reaktif,” ujar Andani.

Semua kontak erat tetap perlu dites swab idealnya 2-3 hari setelah kontak dengan orang positif COVID-19, walaupun protokol Kemenkes menyebutkan kontak erat hanya perlu dikarantina 10 hari dan dites hanya ketika bergejala.

“Semua kontak erat perlu dites, karena kalau harus menunggu bergejala baru dites kita tidak akan menemukan kasus-kasus positif tanpa gejala dan belum bergejala (asimptomatik dan presimptomatik),” jelas Satgas COVID-19 kota Cimahi, Jawa Barat, dr. Fedri Rinawan.

Setelah hasil tes swab negatif, mereka tidak perlu lagi menjalani karantina kecuali observasi dokter mengindikasikan bahwa kemungkinan orang tersebut untuk positif tinggi, misalnya bila satu rumah positif di-swab kecuali satu orang.

“Bila demikian, tesnya kami ulang dan di beberapa kejadian, beberapa hari kemudian orang tersebut hasil tesnya positif,” tambah dr. Fedri.

Dokter Andani menambahkan bahwa semua PDP (sekarang dikategorikan Suspek) juga perlu dites untuk menyaring siapa pasien yang tidak perlu dirawat di ruang isolasi di rumah sakit.

“Gejala COVID-19 macam-macam. Ada yang mirip penyakit jantung, stroke, pneumonia, belum tentu semuanya COVID-19. Dengan segera mengetahui hasil tes swab mereka, kita bisa pindahkan mereka dari ruang isolasi ke ruang perawatan normal. Ruang isolasi bisa digunakan mereka yang positif COVID,” tambahnya.

Di Sumbar, hasil tes swab bisa diketahui dalam 24 jam agar orang tidak lama menyandang status ODP, PDP, suspek atau probable. Dokter Andani juga mengingatkan para pemimpin dan masyarakat Indonesia untuk tidak takut pada ledakan kasus positif.

“Bila yang positif banyak, itu berarti kita mengetes banyak orang dan mendeteksi banyak kasus sebelum menyebar lebih lanjut di tengah-tengah kita,” katanya.

“Yang lebih penting dari banyaknya jumlah kasus adalah positivity rate. Semakin masif tes dan pelacakan kontak erat, positivity rate niscaya akan turun. Di titik ini lah, ketika positivity rate sangat rendah atau setidaknya di bawah 5%, kita bisa mengatakan bahwa wabah ini tidak lagi menyebar luas di tengah masyarakat,” tambah dr. Andani. (Azk)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait