21 April 2025 - 15:18 15:18
Search

Melakukan Pembunuhan Berencana, Mahasiswa Asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati

WartaPenaNews, Sukabumi – TRB (24), seorang mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.

“Tersangka yang merupakan warga Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon ini kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu, 15 Mei 2021.

Pada kasus ini, pemuda tersebut dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Dia menjelaskan berdasarkan penyidikan pembunuhan itu dilakukan tersangka bukan secara spontan atau tidak terencana, tetapi sebelum melakukan aksi sadisnya, TRBmembuat skenario untuk menghabisi nyawa korbannya,Edi Hermawan.

Setelah rencananya tersusun rapi, tersangka menelepon Dariansyah (suruhan Edi) untuk datang ke rumahnya terkait dengan pembayaran utang. Pada Rabu, 12 Mei 2021 malam,Edi dan Dariansyah yang diantar Hidayat, seorang sopir tiba di rumah tersangka di Kampung Cikiwul.

TRBmenyambut calon korbannya itu, namun untuk memuluskan aksinya tersangka meminta Dariansyahke rumah ibu pelaku yang beralasan ada pembicaraan khusus dengan Edi.

Setelah Dariansyah pergi dan Edi seorang diri dalam rumahnya, tersangka menjalankan aksinya secara sadis,membacokkepala korban dengan golok dan menusuk dada serta perut Edi menggunakan pisau dapur. Akibatnya Editewas di tempat.

Dariansyahikut menjadi bulan-bulanan tersangka saat hendak pulang dari rumah ibu tersangka. Dariansyah dicegat dan langsung dibacok TRB dengan menggunakan samurai secara membabi buta.

Tersangka kemudian melarikan diri ke areal perkebunan. Pada Jumat (14/5), tersangka berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi.

Betisterpaksa ditembak petugas karena hendak melarikan diri dan mencoba melawan polisi.

Lukman menambahkan aksi tersangka sudah tersusunrapi, sedangkan motif pemuda ini menghabisi nyawa korban karena emosi selalu ditagih utang hingga akhirnya memutuskan menghabisi nyawa Edi.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait