WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) karena keseriusan dalam mendukung program nasional penanganan stunting dengan cara mengalokasikan anggaran penurunan stunting pada 2021.
Tito berharap semua Pemda serius menangani masalah penurunan stunting. Hal itu bisa dilakukan dari pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program atasi masalah tersebut.
“Pemda yang belum mengalokasikan APBD-nya padahal ada masalah stunting yang serius di daerahnya, agar serius dan betul-betul menjadikan program ini prioritas,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional ‘Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting’ secara virtual, Senin (23/8/2021).
Mantan Kapolri ini menambahkan, bagi Pemda yang alokasi anggarannya rendah padahal angka stunting di daerahnya tinggi, pihaknya akan melakukan review anggaran dan akan betul-betul memelototi APBD.
“Masukkan dalam APBD dengan jumlah yang cukup dan kami dari Kemendagri akan melakukan review anggaran dan akan betul-betul memelototi APBD Bapak/Ibu sekalian agar betul-betul menganggarkan dan membuat program dalam rangka untuk penurunan stunting di daerah masing-masing,” tegasnya.
Tito mengatakan tiga daerah yang alokasi anggarannya tertinggi untuk program penurunan stunting yakni Kalimantan Tengah Rp 64,95 miliar, Jawa Tengah Rp 42,18 miliar, dan Papua Rp 31,48 miliar. Sementara yang alokasinya masih sangat rendah yaitu Papua Barat, DKI Jakarta dan Bengkulu.
“Papua Barat belum mengalokasikan anggaran spesifik tentang stunting. Kemudian DKI Jakarta Rp 0,25 miliar, kemungkinan problema stuntingnya juga memang tidak besar dan Bengkulu Rp 0,35 miliar,” katanya
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menambahkan daerah yang angka stuntingnya melebihi rata-rata nasional yakni Sulawesi Selatan di Kabupaten Jeneponto 41,3 persen dan Kabupaten Bantaeng 21 persen, di Sulawesi Utara Kabupaten Minahasa 38,6 persen, dan di Sumatera Utara Kabupaten Nias Selatan 57 persen. (rob)